Total Tayangan Halaman

Senin, 05 Januari 2015

PSAK 45 REVISI 2010 PELAPORAN KEUANGAN ENTITAS NIRLABA

PENDAHULUAN
Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah. (Wikipedia:2014)
Lembaga atau organisasi nirlaba merupakan suatu lembaga atau kumpulan dari beberapa individu yang memiliki tujuan tertentu dan bekerja sama untuk mencapai tujuan tadi, dalam pelaksanaannya kegiatan yang mereka lakukan tidak berorientasi pada pemupukan laba atau kekayaan semata (Pahala Nainggolan, 2005 : 01).
Dari kedua definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa organisasi nirlaba yaitu organisasi yang kegiatan operasinya tidak untuk tujuan komersil, atau tidak berorientasi pada pemupukan kekayaan atau laba.
Ciri-Ciri Entitas Nirlaba
1.         Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapakan pembayaran kembali atas manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan. Sebagai akibat dari karakteristik tersebut, dalam entitas nirlaba timbul transaksi tertentu yang jarang atau bahkan tidak pernah terjadi dalam entitas bisnis, misalnya penerimaan sumbangan.
2.         Menghasilkan barang dan/ atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan kalau suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas tersebut.
3.         Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau pembubaran entitas.
Perbedaan Entitas Nirlaba dengan Entitas Laba
Perihal
Entitas Nirlaba
Entitas Laba
Tujuan
Tidak semata-mata mencari laba, misalnya untuk memberikan pelayanan pada masyarakat,
Mencari Laba, guna meningkatkan kekayaan pemegang saham,
Kepemilikan
Kepemilikan tidak jelas, sehingga tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau pembubaran entitas
Pemegang saham, proporsi kepemilikan jelas,
Sumber Pendanaan
Sumbangan dari donatur, dan sebagian kecil dapat berasal dari aktivitas operasional, dan utang.
Keuntungan operasi, pinjaman, saham,
Pengukuran Kinerja
Tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi, bisa dari pelayanan pada masyarakat, kesejahteraan sasaran organisasi dll,
Pertimbangan ekonomi memegang peranan yang sangat penting,
Tindak Lanjut atas Laba
Jika ada laba, tidak untuk dibagikan pada pemilik,
Laba biasanya dibagikan untuk pemilik/pemegang saham,
Penyebaran Tanggung Jawab
Tidak tidak mudah dilakukan, karena dewan komisaris bukan merupakan pemilik
Penyebaran tanggung jawab jelas, siapa yang menjadi dewan komisaris yang kemudian memilih direktur pelaksana.

Standar pelaporan keuangan bagi entitas nirlaba di Indonesia diatur dalam PSAK 45 Revisi 2010 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba.
Perbedaan PSAK 45 Revisi 2010 dengan PSAK 45 Revisi 1997
Perihal
PSAK 45 REVISI 2010
PSAK 45 REVISI 1997
Ruang Lingkup
Dapat diterapkan oleh lembaga pemerintah dan unit-unit sejenis lainnya. Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
tidak berlaku bagi lembaga pemerintah, departemen, dan unit-unit sejenis lainnya
Acuan untuk pengaturan yang tidak diatur dalam PSAK 45
SAK atau SAK ETAP untuk entitas yang tidak mempunyai akuntabilitas publik signifikan
SAK yang berlaku umum

Tujuan PSAK 45
PSAK 45 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba bertujuan untuk mengatur pelaporan keuangan entitas  nirlaba. Dengan adanya standar pelaporan, diharapkan laporan keuangan entitas  nirlaba dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi, dan memiliki daya banding yang tinggi.
Ruang Lingkup PSAK 45
PSAK 45 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba  berlaku bagi laporan keuangan yang disajikan oleh entitas nirlaba yang memenuhi karakteristik sebagai berikut:
1.         Sumber daya entitas nirlaba berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
2.         Menghasilkan barang dan/atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan jika entitas nirlaba menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas nirlaba tersebut.
3.         Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada entitas bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam entitas  nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas nirlaba pada saat likuidasiatau pembubaran entitas nirlaba.
Pernyataan ini dapat diterapkan oleh lembaga pemerintah, dan unit-unit sejenis lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan keuangan untuk entitas  nirlaba terdiri atas:
1.         laporan posisi keuangan (neraca),
2.         laporan aktivitas,
3.         laporan arus kas, dan
4.         catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan tersebut berbeda dengan laporan keuangan untuk entitas bisnis pada umumnya.
Pernyataan ini menetapkan informasi dasar tertentu yang disajikan dalam laporan keuangan entitas nirlaba. Pengaturan yang tidak diatur dalam Pernyataan ini mengacu pada SAK, atau SAK ETAP untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan.
LAPORAN KEUANGAN ENTITAS NIRLABA
Walaupun tidak meminta adanya pengembalian, namun para donatur sebagai salah satu stakeholder utama organisasi nirlaba tentunya mengharapkan adanya pengembalian atas sumbangan yang mereka berikan. Para donatur ini, baik mempersyaratkan atau tidak, tentu tetap menginginkan pelaporan serta pertanggungjawaban yang transparan atas dana yang mereka berikan. Para donatur ingin mengetahui bagaimana dana yang mereka berikan dikelola dengan baik dan dipergunakan untuk memberi manfaat bagi kepentingan publik.
Untuk itu, organisasi nirlaba perlu menyusun laporan keuangan. Hal ini bagi sebagian organisasi nirlaba yang scope-nya masih kecil serta sumber daya-nya masih belum memadai, mungkin akan menjadi hal yang menantang untuk dilakukan. Terlebih karena organisasi nirlaba jenis ini umumnya lebih fokus pada pelaksanaan program ketimbang mengurusi administrasi. Namun, hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan karena organisasi nirlaba tidak boleh hanya mengandalkan pada kepercayaan yang diberikan para donaturnya. Akuntabilitas sangat diperlukan agar dapat dapat memberikan informasi yang relevan dan dapat diandalkan kepada donatur, regulator, penerima manfaat dan publik secara umum.
Menurut PSAK 45, organisasi nirlaba perlu menyusun setidaknya 4 jenis laporan keuangan sebagai berikut:
1.         Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode laporan
2.         Laporan aktivitas untuk suatu periode pelaporan
3.         Laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan
4.         Catatan atas laporan keuangan
Dari keempat jenis laporan tersebut, dapat dicermati bahwa laporan keuangan organisasi nirlaba mirip dengan organisasi bisnis, kecuali pada 3 hal utama, yaitu:
1.         Komponen laporan posisi keuangan organisasi nirlaba memiliki beberapa keunikan bila dibandingkan dengan komponen laporan keuangan organisasi bisnis.
2.         Organisasi nirlaba tidak memiliki laporan laba rugi, namun laporan ini dapat dianalogikan dengan laporan aktivitas. Informasi sentral dalam laporan laba rugi umumnya terletak pada komponen laba atau rugi yang dihasilkan organisasi bisnis dalam satu periode. Sementara itu, informasi sentral dalam laporan aktivitas terletak pada perubahan aset neto yang dikelola oleh organisasi nirlaba.
3.         Organisasi nirlaba tidak memiliki laporan perubahan ekuitas sebagaimana layaknya organisasi bisnis. Hal ini disebabkan organisasi nirlaba tidak dimiliki oleh entitas manapun. Ekuitas dalam organisasi nirlaba bisa dianalogikan dengan aset neto yang akan disajikan pada laporan aktivitas.
Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan utama laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang relevan untuk memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota entitas nirlaba, kreditor, dan pihak lain yang menyediakan sumber daya bagi entitas nirlaba.
Para pengguna laporan keuangan entitas nirlaba memiliki kepentingan bersama yang tidak berbeda dengan entitas bisnis, yaitu untuk menilai:
1.         jasa yang diberikan oleh entitas nirlaba dan kemampuannya untuk terus memberikan jasa tersebut;
2.         cara manajer melaksanakan tanggung jawabnya dan aspek kinerja manajer.
Secara rinci, tujuan laporan keuangan, termasuk catatan atas laporan keuangan, adalah untuk menyajikan informasi mengenai:
(a)  jumlah dan sifat aset, liabilitas, dan aset neto entitas nirlaba;
(b)  pengaruh transaksi, peristiwa, dan situasi lainnya yang mengubah nilai dan sifat aset neto
(c)  jenis dan jumlah arus masuk dan arus keluar sumber daya dalam satu periode dan hubungan antara keduanya;
(d)  cara entitas nirlaba mendapatkan dan membelanjakan kas, memperoleh pinjaman dan melunasi pinjaman, dan faktor lainnya yang berpengaruh pada likuiditasnya;
(e)  usaha jasa entitas nirlaba.
Menurut Jan Hoesada, tujuan laporan keuangan bagi entitas nirlaba berkaitan erat dengan stakeholder, yaitu secara umum sebagai wujud tanggung jawab pengurus, namun secara khusus, laporan keuangan antara lain berguna bagi:
a.         karyawan, laporan keuangan memberikan informasi kesinambungan hidup organisasi sebagai tempat mereka berkarier.
b.         Anggota organisasi, laporan keuangan diharapkan bisa memberikan gambaran apakah tujuan mereka dapat direalisasikan oleh organisasi nirlaba.
c.         Pelanggan/pihak yang menjadi sasaran, laporan keuangan bisa memberikan informasi mengenai sasaran yang berhasil diraih oleh organisasi.
d.        Pemerintah, laporan keuangan bisa memberikan gambaran ketaatan organisasi pada peraturan pemerintah, misalnya ketaatan pembayaran pajak dll.
Laporan Keuangan Entitas Nirlaba
Laporan keuangan entitas nirlaba meliputi laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode laporan, laporan aktivitas serta laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan, dan catatan atas laporan keuangan.
1.        Laporan Posisi Keuangan
Tujuan Laporan Posisi Keuangan
Tujuan laporan posisi keuangan adalah untuk menyediakan informasi mengenai aset, liabilitas, serta aset neto dan informasi mengenai hubungan di antara unsur-unsur tersebut pada waktu tertentu. Informasi dalam laporan posisi keuangan yang digunakan bersama pengungkapan, dan informasi dalam laporan keuangan lainnya dapat membantu para penyumbang, anggota entitas nirlaba, kreditor, dan pihak-pihak lain untuk menilai:
(a)  kemampuan entitas nirlaba untuk memberikan jasa secara berkelanjutan; dan
(b)  likuiditas, fleksibilitas keuangan, kemampuan untuk memenuhi kewajibannya, dan kebutuhan pendanaan eksternal.
Laporan posisi keuangan mencakup entitas nirlaba secara keseluruhan dan menyajikan total aset, liabilitas, dan aset neto.
Klasifikasi Aset dan Liabilitas
Laporan posisi keuangan (neraca), termasuk catatan atas laporan keuangan, menyediakan informasi yang relevan mengenai likuiditas, fleksibilitas keuangan, dan hubungan antara aset dan liabilitas. Informasi tersebut umumnya disajikan dengan pengumpulan aset dan liabilitas yang memiliki karakteristik serupa dalam suatu kelompok yang relatif homogen. Sebagai contoh, entitas nirlaba biasanya melaporkan masing-masing unsur aset dalam kelompok yang homogen, seperti:
a)         kas dan setara kas;
b)        piutang pasien, pelajar, anggota, dan penerima jasa yang lain;
c)         persediaan;
d)        sewa, asuransi, dan jasa lainnya yang dibayar di muka;
e)        instrumen keuangan dan investasi jangka panjang;
f)          tanah, gedung, peralatan, serta aset tetap lainnya yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa.
Kas atau aset lain yang dibatasi penggunaannya oleh penyumbang disajikan terpisah dari kas atau aset lain yang tidak terikat penggunaannya.
Informasi likuiditas diberikan dengan cara sebagai berikut:
a)         menyajikan aset berdasarkan urutan likuiditas, dan liabilitas berdasarkan tanggal jatuh tempo;
b)        mengelompokkan aset ke dalam lancar dan tidak lancar, dan liabilitas ke dalam jangka pendek dan jangka panjang;
c)         mengungkapkan informasi mengenai likuiditas aset atau saat jatuh temponya liabilitas, termasuk pembatasan penggunaan aset, pada catatan atas laporan keuangan.

Klasifikasi Aset Neto Terikat atau Tidak Terikat
Laporan posisi keuangan menyajikan jumlah masing-masing kelompok aset neto berdasarkan ada atau tidaknya pembatasan oleh penyumbang, yaitu:
1.         Terikat secara permanen
Aset neto terikat permanen adalah sumber daya yang pembatasan penggunaannya dipertahankan secara permanen. Namun demikian, organisasi nirlaba diizinkan untuk menggunakan sebagian atau semua penghasilan atau manfaat ekonomi lainnya yang berasal dari sumber daya tersebut. Contoh aset jenis ini adalah dana abadi, warisan, maupun wakaf.
Pembatasan permanen terhadap (1) aset, seperti tanah atau karya seni, yang disumbangkan untuk tujuan tertentu, untuk dirawat dan tidak untuk dijual, atau (2) aset yang disumbangkan untuk investasi yang mendatangkan pendapatan secara permanen dapat disajikan sebagai unsur terpisah dalam kelompok aset neto yang penggunaanya dibatasi secara permanen atau disajikan dalam catatan atas laporan keuangan. Pembatasan permanen kelompok kedua tersebut berasal dari hibah atau wakaf dan warisan yang menjadi dana abadi (endowment).
2.         Terikat secara temporer,
Aset neto terikat temporer adalah sumber daya yang pembatasan penggunaannya dipertahankan sampai dengan periode tertentu atau sampai dengan terpenuhinya keadaan tertentu. Pembatasan penggunaan ini bisa ditetapkan oleh donatur maupun oleh organisasi nirlaba itu sendiri (misal: untuk melakukan ekspansi, atau untuk membeli aset tertentu).
Pembatasan temporer terhadap (1) sumbangan berupa aktivitas operasi tertentu, (2) investasi untuk jangka waktu tertentu, (3) penggunaan selama periode tertentu dimasa depan, atau (4) pemerolehan aset tetap, dapat disajikan sebagai unsur terpisah dalam kelompok aset neto yang penggunaannya dibatasi secara temporer atau disajikan dalam catatan atas laporan keuangan. Pembatasan temporer oleh penyumbang dapat berbentuk pembatasan waktu atau pembatasan penggunaan, atau keduanya.
Informasi mengenai sifat dan jumlah dari pembatasan permanen atau temporer diungkapkan dengan cara menyajikan jumlah tersebut dalam laporan keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan.
3.          Tidak terikat
Aset neto tidak terikat adalah sumber daya yang penggunaannya tidak dibatasi untuk tujuan tertentu oleh penyumbang. Adapun bila sumbangan tersebut terikat, itu berarti sumbangan tersebut dibatasi penggunaannya oleh penyumbang untuk tujuan tertentu. Pembatasan tersebut dapat bersifat permanen atau temporer
Aset neto tidak terikat umumnya meliputi pendapatan dari jasa, penjualan barang, sumbangan, dan dividen atau hasil investasi, dikurangi beban untuk memperoleh pendapatan tersebut. Batasan terhadap penggunaan aset neto tidak terikat dapat berasal dari sifat entitas nirlaba. Informasi mengenai batasan-batasan tersebut umumnya disajikan dalam catatan atas laporan keuangan.
2.        Laporan Aktivitas
Tujuan Laporan Aktivitas
Tujuan utama laporan aktivitas adalah menyediakan informasi mengenai pengaruh transaksi dan peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat aset neto, hubungan antar transaksi dan peristiwa lain, dan bagaimana penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan berbagai program atau jasa. Informasi dalam laporan aktivitas yang digunakan bersama dengan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan lainnya dapat membantu pemberi sumber daya yang tidak mengharapkan pembayaran kembali, anggota, kreditur dan pihak lain untuk mengevaluasi kinerja dalam suatu periode, menilai upaya, kemampuan, dan kesinambungan entitas nirlaba dan memberikan jasa dan menilai pelaksanaan tanggung jawab dan kinerja manajer.
Laporan akivitas mencakup entitas nirlaba secara keseluruhan dan menyajikan perubahan jumlah aset neto selama suatu periode. Perubahan aset neto dalam laporan aktivitas tercermin pada aset neto atau ekuitas dalam posisi keuangan.
Perubahan Kelompok Aset Neto
Laporan aktivitas menyajikan jumlah perubahan aset neto terikat permanen, terikat temporer dan tidak terikat dalam suatu periode.

Klasifikasi Pendapatan, Beban, Keuntungan dan Kerugian
Laporan aktivitas menyajikan pendapatan sebagai penambah aset neto tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi oleh pemberi sumber daya yang tidak mengharapkan pembayaran kembali, dan menyajikan beban sebagai pengurang aset neto tidak terikat.
Sumber daya disajikan sebagai penambah aset neto tidak terikat, terikat permanen atau terikat temporer, bergantung pada ada tidaknya pembatasan. Dalam hal sumber daya terikat yang pembatasannya tidak berlaku lagi dalam periode yang sama, dapat disajikan sebagai sumber daya tidak terikat sepanjang disajikan secara konsisten dan diungkapkan sebagai kebijakan akuntasi.
Laporan aktivitas menyajikan keuntungan dan kerugian yang diakui dari investasi dan aset lain(atau liabilitas) sebagai penambah atau pengurang aset neto tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi.
Klasifikasi pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian dalam kelompok aset neto tidak menutup peluang adanya klasifikasi tambahan dalam laporan aktivitas. Misalnya, dalam suatu kelompok atau beberapa kelompok perubahan dalam aset neto, entitas nirlaba dapat mengklasifikasikan unsur-unsurnya menurut kelompok operasi atau nonoperasi, dapat dibelanjakan atau tidak dapat dibelanjakan, telah direalisasi atau belum direalisasi, berulan atau tidak berulang atau dengan cara lain.
Laporan aktivitas menyajikan jumlah pendapatan dan beban secara bruto, kecuali diatur berbeda oleh SAK lain atau SAK ETAP.
Laporan aktivitas menyajikan jumlah neto keuntungan dan kerugian yang berasal dari transaksi insidental atau peristiwa lain yang berada di luar pengendalian entitas nirlaba dan manajemen. Misalnya, keuntungan atau kerugian penjualan tanah dan gedung yang tidak digunakan lagi.
Informasi pemberian jasa
Laporan aktivitas atau CaLK menyajikan informasi mengenai beban menurut klasifikasi fungsional seperti menurut kelompok program jasa utama dan aktivitas pendukung.
Klasifikasi secara fungsional bermanfaat untuk membantu pemberi sumber daya yang tidak mengharapkan pembayaran kembali, anggota, kreditur, dan pihak lain dalam menilai pemberian jasa dan penggunaan sumber daya. Di samping penyajian klasifikasi beban secara fungsional, entitas nirlaba dianjurkan untuk menyajikan informasi tambahan mengenai beban menurut sifatnya. Misalnya, gaji, sewa, listrik, bunga, dan penyusutan.
Program pemberian jasa merupakan aktivitas untuk menyediakan barang dan jasa kepada penerima manfaat, pelanggan, atau anggota dalam rangka mencapai tujuan atau misi entitas nirlaba. Pemberian jasa tersebut merupakan tujuan dan hasil utama yang dilaksanakan melalui berbagai program utama.
Aktivitas pendukung meliputi semua aktivitas selain program pemberian jasa. Umumnya, aktivitas pendukung meliputi :
a)         aktivitas manajemen dan umum;
b)        pencarian dana;
c)         pengembangan anggota.
Aktivitas manajemen dan umum meliputi :
a)         pengawasan;
b)        manajemen bisnis;
c)         pembukuan;
d)        penganggaran;
e)        pendanaan;
f)          aktivitas administratif lain;
g)         semua aktivitas manajemen dan administrasi kecuali program pemberian jasa atau pencarian dana.
Aktivitas pencarian dana meliputi :
a)         publikasi dan kampanye pencarian dana;
b)        pengadaan daftar alamat pemberi sumber daya yang tidak mengharapakan pembayaran kembali;
c)         pelaksanaan acara khusus pencarian dana;
d)        pembuaatan dan penyebaran manual, petunjuk dan bahan lain, dan aktivitas lain dalam rangka pencarian dana dari individu, yayasan, pemerintah dan lain-lain.
Aktivitas pengembangan anggota meliputi pencarian anggota baru dan pengumpulan iuran anggota, hubungan dan aktivitas sejenis.
3.        Laporan Arus Kas
Tujuan utama laporan arus kas adalah menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu periode.
Laporan arus kas disajikan sesuai PSAK 2 tentang Laporan Arus Kas dengan tambahan berikut ini:
Aktivitas pendanaan:
a)         penerimaan kas dari penyumbang yang penggunaannya dibatasi untuk jangka panjang;
b)        penerimaan kas dari sumbangan dan penghasilan investasi yang penggunaannya dibatasi untuk pemerolehan, pembangunan dan pemeliharaan aktiva tetap, atau peningkatan dana abadi (endowment);
c)         bunga dan dividen yang dibatasi penggunaannya untuk jangka panjang;


Pengungkapan informasi mengenai aktivitas investasi dan pendanaan nonkas, misalnya sumbangan berupa bangunan atau aktiva investasi.

Contoh laporan keuangan entitas nirlaba bisa dilihat dalam lampiran PSAK terkait.

DAFTAR PUSTAKA
FASB: Statement of Financial Accounting Standard  (SFAS) 117 Financial Statements Of Not-For-Profit Organizations.
Hoesada, Jan. Akuntansi Organisasi Nirlaba. Jakarta
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_nirlaba. Diakses pada 30 desember 2014 pukul 20.00.
IAI : PSAK 45 (2010) Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba.
Martani, Dwi. 2011. PSAK 45 Organisasi Nir Laba. Jakarta: FEUI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar