PENDAHULUAN
Organisasi nirlaba atau
organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk
mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu
tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat
mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri,
derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan
masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat
buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas
pemerintah. (Wikipedia:2014)
Lembaga atau organisasi nirlaba
merupakan suatu lembaga atau kumpulan dari beberapa individu yang memiliki
tujuan tertentu dan bekerja sama untuk mencapai tujuan tadi, dalam
pelaksanaannya kegiatan yang mereka lakukan tidak berorientasi pada pemupukan
laba atau kekayaan semata (Pahala Nainggolan, 2005 : 01).
Dari kedua definisi di atas,
dapat disimpulkan bahwa organisasi nirlaba yaitu organisasi yang kegiatan
operasinya tidak untuk tujuan komersil, atau tidak berorientasi pada pemupukan
kekayaan atau laba.
Ciri-Ciri Entitas Nirlaba
1.
Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang
yang tidak mengharapakan pembayaran kembali atas manfaat ekonomi yang sebanding
dengan jumlah sumber daya yang diberikan. Sebagai akibat dari karakteristik
tersebut, dalam entitas nirlaba timbul transaksi tertentu yang jarang atau bahkan
tidak pernah terjadi dalam entitas bisnis, misalnya penerimaan sumbangan.
2.
Menghasilkan barang dan/ atau jasa tanpa
bertujuan memupuk laba, dan kalau suatu entitas menghasilkan laba, maka
jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas
tersebut.
3.
Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada
organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak
dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak
mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau
pembubaran entitas.
Perbedaan Entitas Nirlaba dengan Entitas Laba
Perihal
|
Entitas Nirlaba
|
Entitas Laba
|
Tujuan
|
Tidak
semata-mata mencari laba, misalnya untuk memberikan pelayanan pada
masyarakat,
|
Mencari
Laba, guna meningkatkan kekayaan pemegang saham,
|
Kepemilikan
|
Kepemilikan
tidak jelas, sehingga tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali,
atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya
entitas pada saat likuiditas atau pembubaran entitas
|
Pemegang
saham, proporsi kepemilikan jelas,
|
Sumber
Pendanaan
|
Sumbangan
dari donatur, dan sebagian kecil dapat berasal dari aktivitas operasional,
dan utang.
|
Keuntungan
operasi, pinjaman, saham,
|
Pengukuran
Kinerja
|
Tidak
hanya dilihat dari sisi ekonomi, bisa dari pelayanan pada masyarakat,
kesejahteraan sasaran organisasi dll,
|
Pertimbangan
ekonomi memegang peranan yang sangat penting,
|
Tindak
Lanjut atas Laba
|
Jika
ada laba, tidak untuk dibagikan pada pemilik,
|
Laba
biasanya dibagikan untuk pemilik/pemegang saham,
|
Penyebaran
Tanggung Jawab
|
Tidak
tidak mudah dilakukan, karena dewan komisaris bukan merupakan pemilik
|
Penyebaran
tanggung jawab jelas, siapa yang menjadi dewan komisaris yang kemudian
memilih direktur pelaksana.
|
Standar pelaporan keuangan bagi
entitas nirlaba di Indonesia diatur dalam PSAK 45 Revisi 2010 tentang Pelaporan
Keuangan Entitas Nirlaba.
Perbedaan PSAK 45 Revisi 2010 dengan PSAK 45 Revisi 1997
Perihal
|
PSAK
45 REVISI 2010
|
PSAK
45 REVISI 1997
|
Ruang
Lingkup
|
Dapat
diterapkan oleh lembaga pemerintah dan unit-unit sejenis lainnya. Sepanjang
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
|
tidak
berlaku bagi lembaga pemerintah, departemen, dan unit-unit sejenis lainnya
|
Acuan
untuk pengaturan yang tidak diatur dalam PSAK 45
|
SAK
atau SAK ETAP untuk entitas yang tidak mempunyai akuntabilitas publik
signifikan
|
SAK
yang berlaku umum
|
Tujuan PSAK 45
PSAK 45 tentang Pelaporan
Keuangan Entitas Nirlaba bertujuan untuk mengatur pelaporan keuangan
entitas nirlaba. Dengan adanya standar
pelaporan, diharapkan laporan keuangan entitas
nirlaba dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi, dan memiliki
daya banding yang tinggi.
Ruang Lingkup PSAK 45
PSAK 45 tentang Pelaporan
Keuangan Entitas Nirlaba berlaku bagi
laporan keuangan yang disajikan oleh entitas nirlaba yang memenuhi
karakteristik sebagai berikut:
1.
Sumber daya entitas nirlaba berasal dari para
penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang
sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
2.
Menghasilkan barang dan/atau jasa tanpa
bertujuan memupuk laba, dan jika entitas nirlaba menghasilkan laba, maka
jumlahnya tidak dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas nirlaba
tersebut.
3.
Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada
entitas bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam entitas nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau
ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi
pembagian sumber daya entitas nirlaba pada saat likuidasiatau pembubaran
entitas nirlaba.
Pernyataan ini dapat diterapkan
oleh lembaga pemerintah, dan unit-unit sejenis lainnya sepanjang tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan keuangan untuk
entitas nirlaba terdiri atas:
1.
laporan posisi keuangan (neraca),
2.
laporan aktivitas,
3.
laporan arus kas, dan
4.
catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan tersebut berbeda
dengan laporan keuangan untuk entitas bisnis pada umumnya.
Pernyataan ini menetapkan
informasi dasar tertentu yang disajikan dalam laporan keuangan entitas nirlaba.
Pengaturan yang tidak diatur dalam Pernyataan ini mengacu pada SAK, atau SAK
ETAP untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan.
LAPORAN KEUANGAN ENTITAS NIRLABA
Walaupun tidak meminta adanya
pengembalian, namun para donatur sebagai salah satu stakeholder utama
organisasi nirlaba tentunya mengharapkan adanya pengembalian atas sumbangan
yang mereka berikan. Para donatur ini, baik mempersyaratkan atau tidak, tentu
tetap menginginkan pelaporan serta pertanggungjawaban yang transparan atas dana
yang mereka berikan. Para donatur ingin mengetahui bagaimana dana yang mereka
berikan dikelola dengan baik dan dipergunakan untuk memberi manfaat bagi
kepentingan publik.
Untuk itu, organisasi nirlaba
perlu menyusun laporan keuangan. Hal ini bagi sebagian organisasi nirlaba yang
scope-nya masih kecil serta sumber daya-nya masih belum memadai, mungkin akan
menjadi hal yang menantang untuk dilakukan. Terlebih karena organisasi nirlaba
jenis ini umumnya lebih fokus pada pelaksanaan program ketimbang mengurusi
administrasi. Namun, hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan karena
organisasi nirlaba tidak boleh hanya mengandalkan pada kepercayaan yang diberikan
para donaturnya. Akuntabilitas sangat diperlukan agar dapat dapat memberikan
informasi yang relevan dan dapat diandalkan kepada donatur, regulator, penerima
manfaat dan publik secara umum.
Menurut PSAK 45, organisasi
nirlaba perlu menyusun setidaknya 4 jenis laporan keuangan sebagai berikut:
1.
Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir
periode laporan
2.
Laporan aktivitas untuk suatu periode pelaporan
3.
Laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan
4.
Catatan atas laporan keuangan
Dari keempat jenis laporan tersebut,
dapat dicermati bahwa laporan keuangan organisasi nirlaba mirip dengan
organisasi bisnis, kecuali pada 3 hal utama, yaitu:
1.
Komponen laporan posisi keuangan organisasi
nirlaba memiliki beberapa keunikan bila dibandingkan dengan komponen laporan
keuangan organisasi bisnis.
2.
Organisasi nirlaba tidak memiliki laporan laba
rugi, namun laporan ini dapat dianalogikan dengan laporan aktivitas. Informasi
sentral dalam laporan laba rugi umumnya terletak pada komponen laba atau rugi
yang dihasilkan organisasi bisnis dalam satu periode. Sementara itu, informasi
sentral dalam laporan aktivitas terletak pada perubahan aset neto yang dikelola
oleh organisasi nirlaba.
3.
Organisasi nirlaba tidak memiliki laporan
perubahan ekuitas sebagaimana layaknya organisasi bisnis. Hal ini disebabkan
organisasi nirlaba tidak dimiliki oleh entitas manapun. Ekuitas dalam
organisasi nirlaba bisa dianalogikan dengan aset neto yang akan disajikan pada
laporan aktivitas.
Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan utama laporan keuangan
adalah menyediakan informasi yang relevan untuk memenuhi kepentingan para
penyumbang, anggota entitas nirlaba, kreditor, dan pihak lain yang menyediakan
sumber daya bagi entitas nirlaba.
Para pengguna laporan keuangan
entitas nirlaba memiliki kepentingan bersama yang tidak berbeda dengan entitas
bisnis, yaitu untuk menilai:
1.
jasa yang diberikan oleh entitas nirlaba dan
kemampuannya untuk terus memberikan jasa tersebut;
2.
cara manajer melaksanakan tanggung jawabnya dan
aspek kinerja manajer.
Secara rinci, tujuan laporan
keuangan, termasuk catatan atas laporan keuangan, adalah untuk menyajikan
informasi mengenai:
(a) jumlah dan sifat aset, liabilitas, dan aset
neto entitas nirlaba;
(b) pengaruh transaksi, peristiwa, dan situasi
lainnya yang mengubah nilai dan sifat aset neto
(c) jenis dan jumlah arus masuk dan arus keluar
sumber daya dalam satu periode dan hubungan antara keduanya;
(d) cara entitas nirlaba mendapatkan dan
membelanjakan kas, memperoleh pinjaman dan melunasi pinjaman, dan faktor
lainnya yang berpengaruh pada likuiditasnya;
(e) usaha jasa entitas nirlaba.
Menurut Jan Hoesada, tujuan
laporan keuangan bagi entitas nirlaba berkaitan erat dengan stakeholder, yaitu
secara umum sebagai wujud tanggung jawab pengurus, namun secara khusus, laporan
keuangan antara lain berguna bagi:
a.
karyawan, laporan keuangan memberikan informasi
kesinambungan hidup organisasi sebagai tempat mereka berkarier.
b.
Anggota
organisasi, laporan keuangan diharapkan bisa memberikan gambaran apakah tujuan
mereka dapat direalisasikan oleh organisasi nirlaba.
c.
Pelanggan/pihak yang menjadi sasaran, laporan
keuangan bisa memberikan informasi mengenai sasaran yang berhasil diraih oleh
organisasi.
d.
Pemerintah, laporan keuangan bisa memberikan
gambaran ketaatan organisasi pada peraturan pemerintah, misalnya ketaatan
pembayaran pajak dll.
Laporan Keuangan Entitas Nirlaba
Laporan keuangan entitas nirlaba
meliputi laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode laporan, laporan
aktivitas serta laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan, dan catatan
atas laporan keuangan.
1.
Laporan
Posisi Keuangan
Tujuan Laporan Posisi Keuangan
Tujuan laporan
posisi keuangan adalah untuk menyediakan informasi mengenai aset, liabilitas,
serta aset neto dan informasi mengenai hubungan di antara unsur-unsur tersebut
pada waktu tertentu. Informasi dalam laporan posisi keuangan yang digunakan bersama pengungkapan, dan informasi dalam laporan
keuangan lainnya dapat membantu para penyumbang, anggota entitas nirlaba,
kreditor, dan pihak-pihak lain untuk menilai:
(a) kemampuan entitas nirlaba untuk memberikan
jasa secara berkelanjutan; dan
(b) likuiditas, fleksibilitas keuangan, kemampuan
untuk memenuhi kewajibannya, dan kebutuhan pendanaan eksternal.
Laporan posisi
keuangan mencakup entitas nirlaba secara keseluruhan dan menyajikan total aset,
liabilitas, dan aset neto.
Klasifikasi Aset dan Liabilitas
Laporan posisi
keuangan (neraca), termasuk catatan atas laporan keuangan, menyediakan
informasi yang relevan mengenai likuiditas, fleksibilitas keuangan, dan
hubungan antara aset dan liabilitas. Informasi tersebut umumnya disajikan
dengan pengumpulan aset dan liabilitas yang memiliki karakteristik serupa dalam
suatu kelompok yang relatif homogen. Sebagai contoh, entitas nirlaba biasanya
melaporkan masing-masing unsur aset dalam kelompok yang homogen, seperti:
a)
kas dan setara kas;
b)
piutang pasien, pelajar, anggota, dan penerima
jasa yang lain;
c)
persediaan;
d)
sewa, asuransi, dan jasa lainnya yang dibayar di
muka;
e)
instrumen keuangan dan investasi jangka panjang;
f)
tanah, gedung, peralatan, serta aset tetap
lainnya yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa.
Kas
atau aset lain yang dibatasi penggunaannya oleh penyumbang disajikan terpisah
dari kas atau aset lain yang tidak terikat penggunaannya.
Informasi
likuiditas diberikan dengan cara sebagai berikut:
a)
menyajikan aset berdasarkan urutan likuiditas,
dan liabilitas berdasarkan tanggal jatuh tempo;
b)
mengelompokkan aset ke dalam lancar dan tidak
lancar, dan liabilitas ke dalam jangka pendek dan jangka panjang;
c)
mengungkapkan informasi mengenai likuiditas aset
atau saat jatuh temponya liabilitas, termasuk pembatasan penggunaan aset, pada
catatan atas laporan keuangan.
Klasifikasi Aset Neto Terikat atau Tidak
Terikat
Laporan
posisi keuangan menyajikan jumlah masing-masing kelompok aset neto berdasarkan
ada atau tidaknya pembatasan oleh penyumbang, yaitu:
1.
Terikat
secara permanen
Aset
neto terikat permanen adalah sumber daya yang pembatasan penggunaannya
dipertahankan secara permanen. Namun demikian, organisasi nirlaba diizinkan
untuk menggunakan sebagian atau semua penghasilan atau manfaat ekonomi lainnya
yang berasal dari sumber daya tersebut. Contoh aset jenis ini adalah dana
abadi, warisan, maupun wakaf.
Pembatasan
permanen terhadap (1) aset, seperti tanah atau karya seni, yang disumbangkan
untuk tujuan tertentu, untuk dirawat dan tidak untuk dijual, atau (2) aset yang
disumbangkan untuk investasi yang mendatangkan pendapatan secara permanen dapat
disajikan sebagai unsur terpisah dalam kelompok aset neto yang penggunaanya
dibatasi secara permanen atau disajikan dalam catatan atas laporan keuangan.
Pembatasan permanen kelompok kedua tersebut berasal dari hibah atau wakaf dan
warisan yang menjadi dana abadi (endowment).
2.
Terikat
secara temporer,
Aset
neto terikat temporer adalah sumber daya yang pembatasan penggunaannya
dipertahankan sampai dengan periode tertentu atau sampai dengan terpenuhinya
keadaan tertentu. Pembatasan penggunaan ini bisa ditetapkan oleh donatur maupun
oleh organisasi nirlaba itu sendiri (misal: untuk melakukan ekspansi, atau
untuk membeli aset tertentu).
Pembatasan
temporer terhadap (1) sumbangan berupa aktivitas operasi tertentu, (2)
investasi untuk jangka waktu tertentu, (3) penggunaan selama periode tertentu
dimasa depan, atau (4) pemerolehan aset tetap, dapat disajikan sebagai unsur
terpisah dalam kelompok aset neto yang penggunaannya dibatasi secara temporer
atau disajikan dalam catatan atas laporan keuangan. Pembatasan temporer oleh
penyumbang dapat berbentuk pembatasan waktu atau pembatasan penggunaan, atau
keduanya.
Informasi
mengenai sifat dan jumlah dari pembatasan permanen atau temporer diungkapkan
dengan cara menyajikan jumlah tersebut dalam laporan keuangan atau dalam
catatan atas laporan keuangan.
3.
Tidak terikat
Aset
neto tidak terikat adalah sumber daya yang penggunaannya tidak dibatasi untuk
tujuan tertentu oleh penyumbang. Adapun bila sumbangan tersebut terikat, itu
berarti sumbangan tersebut dibatasi penggunaannya oleh penyumbang untuk tujuan
tertentu. Pembatasan tersebut dapat bersifat permanen atau temporer
Aset
neto tidak terikat umumnya meliputi pendapatan dari jasa, penjualan barang,
sumbangan, dan dividen atau hasil investasi, dikurangi beban untuk memperoleh
pendapatan tersebut. Batasan terhadap penggunaan aset neto tidak terikat dapat
berasal dari sifat entitas nirlaba. Informasi mengenai batasan-batasan tersebut
umumnya disajikan dalam catatan atas laporan keuangan.
2.
Laporan
Aktivitas
Tujuan Laporan Aktivitas
Tujuan
utama laporan aktivitas adalah menyediakan informasi mengenai pengaruh
transaksi dan peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat aset neto, hubungan
antar transaksi dan peristiwa lain, dan bagaimana penggunaan sumber daya dalam
pelaksanaan berbagai program atau jasa. Informasi dalam laporan aktivitas yang
digunakan bersama dengan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan lainnya
dapat membantu pemberi sumber daya yang tidak mengharapkan pembayaran kembali,
anggota, kreditur dan pihak lain untuk mengevaluasi kinerja dalam suatu
periode, menilai upaya, kemampuan, dan kesinambungan entitas nirlaba dan
memberikan jasa dan menilai pelaksanaan tanggung jawab dan kinerja manajer.
Laporan
akivitas mencakup entitas nirlaba secara keseluruhan dan menyajikan perubahan
jumlah aset neto selama suatu periode. Perubahan aset neto dalam laporan
aktivitas tercermin pada aset neto atau ekuitas dalam posisi keuangan.
Perubahan Kelompok Aset Neto
Laporan
aktivitas menyajikan jumlah perubahan aset neto terikat permanen, terikat
temporer dan tidak terikat dalam suatu periode.
Klasifikasi Pendapatan, Beban, Keuntungan
dan Kerugian
Laporan
aktivitas menyajikan pendapatan sebagai penambah aset neto tidak terikat,
kecuali jika penggunaannya dibatasi oleh pemberi sumber daya yang tidak
mengharapkan pembayaran kembali, dan menyajikan beban sebagai pengurang aset
neto tidak terikat.
Sumber
daya disajikan sebagai penambah aset neto tidak terikat, terikat permanen atau
terikat temporer, bergantung pada ada tidaknya pembatasan. Dalam hal sumber
daya terikat yang pembatasannya tidak berlaku lagi dalam periode yang sama,
dapat disajikan sebagai sumber daya tidak terikat sepanjang disajikan secara
konsisten dan diungkapkan sebagai kebijakan akuntasi.
Laporan
aktivitas menyajikan keuntungan dan kerugian yang diakui dari investasi dan
aset lain(atau liabilitas) sebagai penambah atau pengurang aset neto tidak
terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi.
Klasifikasi
pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian dalam kelompok aset neto tidak
menutup peluang adanya klasifikasi tambahan dalam laporan aktivitas. Misalnya,
dalam suatu kelompok atau beberapa kelompok perubahan dalam aset neto, entitas
nirlaba dapat mengklasifikasikan unsur-unsurnya menurut kelompok operasi atau
nonoperasi, dapat dibelanjakan atau tidak dapat dibelanjakan, telah direalisasi
atau belum direalisasi, berulan atau tidak berulang atau dengan cara lain.
Laporan
aktivitas menyajikan jumlah pendapatan dan beban secara bruto, kecuali diatur
berbeda oleh SAK lain atau SAK ETAP.
Laporan
aktivitas menyajikan jumlah neto keuntungan dan kerugian yang berasal dari
transaksi insidental atau peristiwa lain yang berada di luar pengendalian
entitas nirlaba dan manajemen. Misalnya, keuntungan atau kerugian penjualan
tanah dan gedung yang tidak digunakan lagi.
Informasi pemberian jasa
Laporan
aktivitas atau CaLK menyajikan informasi mengenai beban menurut klasifikasi
fungsional seperti menurut kelompok program jasa utama dan aktivitas pendukung.
Klasifikasi
secara fungsional bermanfaat untuk membantu pemberi sumber daya yang tidak
mengharapkan pembayaran kembali, anggota, kreditur, dan pihak lain dalam
menilai pemberian jasa dan penggunaan sumber daya. Di samping penyajian
klasifikasi beban secara fungsional, entitas nirlaba dianjurkan untuk
menyajikan informasi tambahan mengenai beban menurut sifatnya. Misalnya, gaji,
sewa, listrik, bunga, dan penyusutan.
Program
pemberian jasa merupakan aktivitas untuk menyediakan barang dan jasa kepada
penerima manfaat, pelanggan, atau anggota dalam rangka mencapai tujuan atau
misi entitas nirlaba. Pemberian jasa tersebut merupakan tujuan dan hasil utama
yang dilaksanakan melalui berbagai program utama.
Aktivitas
pendukung meliputi semua aktivitas selain program pemberian jasa. Umumnya,
aktivitas pendukung meliputi :
a)
aktivitas manajemen dan umum;
b)
pencarian dana;
c)
pengembangan anggota.
Aktivitas
manajemen dan umum meliputi :
a)
pengawasan;
b)
manajemen bisnis;
c)
pembukuan;
d)
penganggaran;
e)
pendanaan;
f)
aktivitas administratif lain;
g)
semua aktivitas manajemen dan administrasi
kecuali program pemberian jasa atau pencarian dana.
Aktivitas
pencarian dana meliputi :
a)
publikasi dan kampanye pencarian dana;
b)
pengadaan daftar alamat pemberi sumber daya yang
tidak mengharapakan pembayaran kembali;
c)
pelaksanaan acara khusus pencarian dana;
d)
pembuaatan dan penyebaran manual, petunjuk dan
bahan lain, dan aktivitas lain dalam rangka pencarian dana dari individu,
yayasan, pemerintah dan lain-lain.
Aktivitas
pengembangan anggota meliputi pencarian anggota baru dan pengumpulan iuran
anggota, hubungan dan aktivitas sejenis.
3.
Laporan
Arus Kas
Tujuan
utama laporan arus kas adalah menyajikan informasi mengenai penerimaan dan
pengeluaran kas dalam suatu periode.
Laporan
arus kas disajikan sesuai PSAK 2 tentang Laporan Arus Kas dengan tambahan
berikut ini:
Aktivitas
pendanaan:
a)
penerimaan kas dari penyumbang yang penggunaannya
dibatasi untuk jangka panjang;
b)
penerimaan kas dari sumbangan dan penghasilan
investasi yang penggunaannya dibatasi untuk pemerolehan, pembangunan dan
pemeliharaan aktiva tetap, atau peningkatan dana abadi (endowment);
c)
bunga dan dividen yang dibatasi penggunaannya
untuk jangka panjang;
Pengungkapan
informasi mengenai aktivitas investasi dan pendanaan nonkas, misalnya sumbangan
berupa bangunan atau aktiva investasi.
Contoh laporan keuangan entitas nirlaba bisa dilihat dalam lampiran PSAK terkait.
DAFTAR PUSTAKA
FASB: Statement of Financial
Accounting Standard (SFAS) 117 Financial
Statements Of Not-For-Profit Organizations.
Hoesada, Jan. Akuntansi
Organisasi Nirlaba. Jakarta
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_nirlaba.
Diakses pada 30 desember 2014 pukul 20.00.
http://akuntansi-organisasi-nirlaba.blogspot.com/2013/03/laporan-keuangan-organisasi-nirlaba_5465.html
Diakses pada 30 desember 2014 pukul 20.00.
http://tugasdanbelajar.blogspot.com/2013/02/pengertian-organisasi-nirlaba-non.html
Diakses pada 2 Januari 2015 pukul 09.00.
IAI : PSAK 45 (2010) Pelaporan
Keuangan Entitas Nirlaba.
Martani, Dwi. 2011. PSAK 45
Organisasi Nir Laba. Jakarta: FEUI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar